Pengertian Investasi
Investasi
(Penanaman Modal)
adalah pengeluaran atau perbelanjaan penanam-penanam modal atau perusahaan
untuk membeli barang-barang modal dan perlengkapan-perlengkapan produksi untuk
menambah kemampuan memproduksi barang-barang dan jasa-jasa yang tersedia dalam
perekonomian. Investasi atau pembentukan modal merupakan komponen kedua yang
menentukan tingkat pengeluaran agregat. Investasi merupakan tambahan stok
barang modal tahan lama yang akan memperbesar peluang produksi di masa
mendatang. Salah satu peranan yang sangat penting untuk menjalankan suatu
perekonomian adalah investasi, karena merupakan salah satu faktor penentu dari
keseluruhan tingkat output dan kesempatan kerja dalam jangka pendek. Apabila
penemuan-penemuan baru atau pembebanan pajak yang ringan atau pasar-pasar yang
semakin berkembang memberikan insentif bagi investasi-investasi yang ada, yang
membuat permintaan agregat meningkat sementara output dan kesempatan kerja
tumbuh dengan cepat. Faktor-faktor utama yang menentukan tingkat
investasi sebagai berikut :
a) Tingkat keuntungan
investasi yang akan diperoleh
b) Tingkat bunga
c) Ramalan
mengenai ekonomi dimasa depan
d) Kemajuan teknologi
e) Tingkat
pendapatan nasional dan setiap tingkat perubahannya
f) Keuntungan
yang diperoleh perusahaan-perusahaan
Peranan modal dalam
meningkatkan PNB (Pendapatan Nasional Bruto)
Peranan modal
dalam meningkatkan PNB
adalah kegiatan yang dilakukan penanam modal yang berhubungan dengan keuangan
dan ekonomi dengan harapan untuk mendapatkan keuntungan di masa depan. Penanaman modal berperan sebagai sarana
investasi yang melibatkan seluruh potensi masyarakat, baik yang berada di dalam
negeri maupun luar negeri dengan cara berinvestasi/penanaman modal dalam negeri
dan modal itu dapat berupa modal sendiri ataupun modal bersama.
Selain itu, penanaman modal juga berperan sebagai
sarana untuk mengukur pembangunan suatu Negara dan juga pendapatan
nasional bruto. Pendapatan nasional dapat diartikan sebagai suatu angka
atau nilai yang menggambarkan seluruh produksi, pengeluaran, ataupun pendapatan
yang dihasilkan dari semua pelaku atau sektor ekonomi dari suatu Negara dalam
kurun waktu tertentu.
Pendapatan nasional sering digunakan sebagai
indikator ekonomi dalam hal menentukan laju tingkat perkembangan atau
pertumbuhan perekonomian, mengukur keberhasilan suatu Negara dalam mencapai
tujuan pembangunan ekonominya, serta membandingkan tingkat kesejahteraan
masyarakat.
Oleh karena itu, penanaman modal tersebut
sangat berperan penting dalam meningkatkan PNB karena semakin besar investasi
yang dilakukan di suatu Negara maka tingkat PNB Negara tersebut juga akan
semakin baik yang menggambarkan semakin baik pula tingkat kesehatan ekonomi
suatu negara.
Penanaman Modal Dalam Negeri
Peranan modal dalam negeri
sangat penting bagi pertumbuhan ekonomi Negara. Melihat perekonomian Indonesia
masih rendah akibat krisis yang melanda membuat pemerintah terdorong untuk
mencari sumber-sumber pembiayaan pembangunan baik yang berasal dari dalam
maupun dari luar negeri. Kedudukan penanaman modal dalam negeri yang terpenting
adalah pendapatan nasional karena dapat memanfaatkan kekayaan yang dimiliki
oleh pihak Negara.
Fungsi serta kedududukannya
juga sangat penting karena merupakan asset Negara untuk meningkatkan pendapatan
dan pertumbuhan Negara. Fungsinya adalah untuk pengumpulan, pengelolaan,
perencanaan dan perumusan kebijakan teknis bidang penanaman modal.
Perkembangan modal dalam negeri
belum berkembang padahal kekayaan alam yang dimiliki begitu melimpah tetapi
tidak dimanfaatkan dengan baik. Padahal, dengan memanfaaatkan kekayaan alam
pemerintah dapat melakukan suatu bidang usaha atau semacamnya yang dapat
meningkatkan pendapatan nasional dengan cara penggabungan faktor-faktor
produksi. Namun sayangnya, pada kenyataannya pemerintah lebih banyak
menggunakan modal asing.
Penanaman
modal dalam negeri memberikan peranan dalam pembangunan ekonomi di
negara-negara sedang berkembang, hal ini terjadi dalam berbagai bentuk. Modal
Investasi mampu mengurangi kekurangan tabungan dan melalui pemasukan peralatan
modal dan bahan mentah, dengan demikian menaikkan laju pemasukan modal. Selain
itu tabungan dan investasi yang rendah mencerminkan kurangnya modal di negara
keterbelakangan teknologi. Bersamaan dengan modal uang dan modal fisik, modal
Investasi yang membawa serta keterampilan teknik, tenaga ahli, pengalaman
organisasi, informasi pasar, teknik-tekink produksi maju, pembaharuan produk
dan lain-lain. Selain itu juga melatih tenaga kerja setempat pada keahlian
baru. Semua ini pada akhirnya akan mempercepat pembangunan ekonomi Negara
terbelakang.
Penanaman Modal Asing
Peranan modal asing
Modal
asing merupakan salah satu sumber yang menjadi sasaran pemerintah untuk
membantu proses pertumbuhan ekonomi di Indonesia dan juga merupakan kekayaan
devisa Negara. Modal asing juga sebagai pengisi kesenjangan antara persediaan
tabungan devisa, penerimaan pemerintah, keterampilan manajerial serta untuk
mencapai pertumbuhan. Secara garis besar, penanaman modal asing terhadap
pembangunan bagi negara sedang berkembang dapat diperinci menjadi lima, yaitu:
1. Sumber dana eksternal (modal asing) dapat
dimanfaatkan oleh negara sedang berkembang sebagai dasar untuk mempercepat
investasi dan pertumbuhan ekonomi.
2. Pertumbuhan ekonomi yang
meningkat perlu diikuti dengan perpindahan struktur produksi dan perdagangan.
3. Modal asing dapat berperan penting dalam
memobilisasi dana maupun transformasi structural
4. Kebutuhan akan modal asing
menjadi menurun segera setelah perubahan struktural benar-benar terjadi
meskipun modal asing di masa selanjutnya lebih produktif
5. Bagi negara-negara sedang
berkembang yang tidak mampu memulai membangun industri-industri berat dan
industri strategis, adanya modal asing akan sangat membantu untuk dapat
mendirikan pabrik-pabik baja, alat-alat mesin, pabrik elektronik, industri
kimia dasar dan sebagainya.
Selama ini investor domestik di negara sedang
berkembang yang enggan melakukan usaha yang beresiko tinggi seperti eksploitasi
sumber-sumber daya alam yang belum dimanfaatkan dan membuka lahan-lahan baru,
maka hadirnya investor asing akan sangat mendukung merintis usaha
dibidang-bidang tersebut. Adanya pengadaan prasarana negara, pendirian
industri-industri baru, pemanfaatan sumber-sumber baru, pembukaan daerah-daerah
baru, akan membuka kecenderungan baru yaitu meningkatkan lapangan kerja. Sehingga
tekanan pendudukan pada tanah pertanian berkurang dan pengangguran dapat
diatasi. Inilah keuntungan sosial yang diperoleh adanya kehadiran investor
asing. Adanya transfer teknologi mengakibatkan tenaga kerja setempat menjadi
terampil, sehingga meningkatkan marginal produktifitasnya, akhirnya akan
meningkatkan keseluruhan upah riil. Semua ini menunjukkan bahwa modal asing
cenderung menaikkan tingkat produktifitas, kinerja dan pendapatan nasional.
Dengan demikian, kehadiran PMA bagi negara Indonesia
sangat diperlukan untuk mempercepat pembangunan ekonomi. Modal asing membantu
dalam industrialisasi, pembangunan modal dan menciptakan kesempatan kerja,
serta keterampilan teknik. Melalui modal asing terbuka daerah-daerah dan
tergarap sumber-sumber baru. Resiko dan kerugian pada tahap perintisan juga
tertanggung, selanjutnya modal asing mendorong pengusaha setempat untuk
bekerjasama. Modal asing juga membantu mengurangi problem neraca pembayaran dan
tingkat inflasi, sehingga akan memperkuat sektor usaha negara dan swasta
domestik negara Indonesia.
Isu-isu
Sejak UU PMA disahkan tahun 1967, modal asing
kembali mengambil ‘kendali’ dalam perekonomian nasional Indonesia. Bahkan,
karena regulasi yang membuka pintu ekonomi lebar-lebar, modal asing sudah
berada dalam posisi “mendominasi” perekonomian. Ia sudah berjengkelitan di atas
karpet ekonomi nasional. Dominasi asing makin kuat pada sektor sektor keuangan,
energi, sumber daya mineral, telekomunikasi, dan perkebunan.
Sekarang ini Indonesia menjadi ‘lahan suburnya modal
asing’. Menurut Badan Koordinasi Penanaman Modal atau BKPM, pada semester
1-2011 realisasi investasi sebesar Rp115,6 triliun, dimana Penanaman Modal
Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp33 triliun dan realisasi Penanaman Modal Asing
(PMA) sebesar Rp82,6 triliun.
Sebagian besar investasi itu berasal
dari Amerika dan Eropa. Modal AS di Indonesia pada 2008 mencapai USD157 juta.
Lalu, pada tahun 2010, jumlah investasi AS sudah berkisar USD871 juta di luar
migas. Sementara Indonesia juga menjadi penyerap 1,6% dari total investasi dari
Eropa. Setidaknya ada sekitar 700 perusahaan dengan total investasi sekitar 50
miliar euro.
Pada pertengahan 2011 pihak
asing sudah menguasai 50,6% aset perbankan nasional. Dari total aset Rp 3.065
triliun, asing menguasai Rp 1.551 triliun. Pelan tapi pasti porsi kepemilikan
asing terus bertambah mengingat pada Juli 2008 kepemilikan mereka baru 47,02%.
Hal ini dimungkinkan karena kebijakan pemerintah sangat liberal sehingga pihak
asing bisa memiliki sampai 99% saham perbankan dan 80% saham asuransi.
Pada perusahaan asuransi, dari 45
perusahaan asuransi jiwa yang beroperasi di Indonesia, tidak ada separonya yang
murni milik Indonesia, dari perusahaan yang ekuitasnya di atas Rp 750 miliar
semuanya berpatungan dengan asing. Dominasi asing juga ada di pasar modal,
meliputi 70% dari semua saham listing dan diperdagangkan di bursa efek. Saham
asing sudah menguasai 60% BUMN kita yang diprivatisasi. Bahkan pada sektor
minyak dan gas, asing menguasai lebih dari 75%.
Fakta sudah menunjukkan bahwa keberadaan
modal asing tidak membawa kehidupan yang lebih baik bagi rakyat Indonesia.
Ambil contoh: sejak tahun 1967 hingga sekarang kegiatan pertambangan Freeport
di Papua sudah menghasilkan sedikitnya 7,3 juta ton tembaga dan 724,7 juta ton
emas. Jika diuangkan, maka jumlahnya mencapai ratusan ribu billion rupiah (itu
beratus-ratus kali lipat dari jumlah APBN kita).
Tetapi, lihatlah kondisi rakyat di
sana: kondisi infrastruktur masih buruk, rakyat hidup miskin, pengangguran
dimana-mana, sekolah susah diakses, layanan kesehatan mahal, dan lain
sebagainya. Ini juga nampak dari penjelasan Burhanuddin Abdullah, mantan
Gubernur Bank Indonesia, “rakyat Indonesia hanya menikmati 10% dari keuntungan
ekonomi, sedangkan 90% nya dibawa asing keluar”.
Referensi